Pembuatan Di Cina

Lingkungan kerja dan keselamatan karyawan

Lingkungan kerja dan penerapan langkah-langkah keselamatan dan perlindungan karyawan:

1.Lingkungan kerja dan keselamatan karyawan

(1) Keamanan tanaman

Pabrik ini memiliki kontrol akses yang diatur di semua pintu masuk dan keluar.Gerbang tersebut memiliki penjaga keamanan yang ditempatkan 24 jam sehari dan seluruh area pabrik dilindungi oleh sistem pengawasan.Penjaga yang ditempatkan berpatroli di lokasi pabrik setiap 2 jam pada malam hari.Hotline pelaporan darurat 24 jam – 1999 – telah dibentuk untuk mencegah kegagalan dan keterlambatan dalam melaporkan kejadian darurat, yang dapat menyebabkan peningkatan insiden dan menimbulkan masalah keselamatan.

(2) Pelatihan tanggap darurat

Perusahaan mempekerjakan instruktur profesional eksternal untuk melakukan pelatihan dan latihan keselamatan kebakaran setiap enam bulan.Berdasarkan penilaian risiko, Perusahaan telah menyoroti sepuluh respons darurat utama dan merancang latihan untuk berbagai lantai dan area di dalam pabrik, yang dilakukan setiap dua (2) bulan untuk meningkatkan respons karyawan dan mengurangi risiko bahaya.

(3) Penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja

Pabrik ini juga mempunyai sistem keselamatan dan kesehatan kerja.Pusat Keselamatan dan Kesehatan telah ditugaskan untuk melakukan inspeksi harian di tempat kerja, dan melakukan inspeksi terhadap keselamatan dan kesehatan kontraktor, prosedur produksi standar, kebijakan pengoperasian/pemeliharaan peralatan, dan manajemen bahan kimia.Setiap cacat yang ditemukan diperbaiki tepat waktu untuk mencegah eskalasi.Setiap tahun, Pusat Audit melakukan 1~2 audit terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja.Dengan melakukan hal ini, kami berharap dapat mengembangkan kebiasaan perbaikan berkelanjutan dan manajemen diri di kalangan karyawan, serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang akan berujung pada terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.Perseroan telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001.

2. Pelayanan kesehatan pegawai

(1)Pemeriksaan kesehatan

Perusahaan menawarkan paket layanan kesehatan yang lebih komprehensif dari yang disyaratkan undang-undang.Seratus persen karyawan telah mengikuti pemeriksaan, sedangkan anggota keluarga karyawan diundang untuk mengikuti tes yang sama dengan potongan harga yang sama dengan karyawan.Hasil pemeriksaan kesehatan karyawan dan pemeriksaan kesehatan khusus dianalisis, dinilai, dan dikelola lebih lanjut.Perawatan tambahan diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria tertentu, dan janji temu dengan dokter diatur kapan pun diperlukan untuk memberikan konsultasi kesehatan yang tepat.Perusahaan menerbitkan informasi baru tentang kesehatan dan penyakit setiap bulan.Perusahaan ini menggunakan sistem “Pesan Dorong Global” untuk memberi tahu karyawan di seluruh lokasi mengenai masalah keselamatan/kesehatan terkini dan pengetahuan yang tepat tentang perawatan kesehatan dan pencegahan penyakit.

(2) Konsultasi kesehatan

Dokter diundang ke pabrik dua kali sebulan selama tiga (3) jam per kunjungan.Tergantung pada sifat pertanyaan karyawan, dokter memberikan konsultasi selama 30 ~ 60 menit.

(3) Kegiatan promosi kesehatan

Perusahaan menyelenggarakan seminar kesehatan, turnamen olahraga tahunan, acara hiking, perjalanan bersubsidi, dan klub rekreasi bersubsidi untuk mendorong partisipasi karyawan dalam kegiatan rekreasi.

(4) Makanan karyawan

Perusahaan menawarkan beragam makanan bergizi seimbang untuk dipilih.Tinjauan lingkungan dilakukan di katering setiap bulan untuk memastikan keamanan makanan yang disajikan kepada karyawan.

Kebijakan Etika Ketenagakerjaan dan Bisnis

Freshness Keeper sangat mementingkan promosi kebijakan ketenagakerjaan dan etika bisnis, serta mempromosikan dan melakukan inspeksi berkala terhadap sistem terkait melalui peraturan kerja, sistem manajemen budaya perusahaan, sistem pengumuman, dan platform lainnya.Untuk melindungi standar ketenagakerjaan dan hak asasi manusia, kami percaya bahwa setiap karyawan harus diperlakukan secara adil dan manusiawi.

Kami telah berupaya untuk menetapkan "Tindakan Manajemen untuk Pencegahan dan Pengendalian Pelecehan Seksual" dan menyediakan saluran pengaduan, serta menetapkan "Tindakan Manajemen untuk Pencegahan Kekerasan Seksual pada Manusia", "Tindakan untuk Pencegahan Penyakit yang Disebabkan oleh Beban Kerja yang Tidak Normal" , "Tindakan Manajemen untuk Pemeriksaan Kesehatan", dan "Tindakan Melaksanakan Tugas" serta kebijakan seperti "Tindakan Pencegahan atas Pelanggaran yang Melanggar Hukum" melindungi hak dan kepentingan semua kolega.

Kepatuhan terhadap peraturan lokal yang relevan dan standar internasional.

Perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan di Tiongkok dan standar hak asasi manusia ketenagakerjaan internasional yang relevan, termasuk Deklarasi Prinsip Tripartit ILO, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, "Perjanjian Global" Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan injeksi cetakan plastik kode etik industri.menerapkan semangat ini dalam penetapan peraturan dan ketentuan internal.

Hak Buruh
Kontrak kerja antara setiap karyawan dan perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan terkait di Tiongkok.

Tidak Ada Kerja Paksa
Ketika hubungan kerja terjalin, kontrak kerja ditandatangani sesuai dengan undang-undang.Dalam kontrak disebutkan bahwa hubungan kerja terjalin berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pekerja Anak
Perusahaan tidak boleh mempekerjakan pekerja anak dan pekerja muda di bawah usia 18 tahun, dan perilaku apa pun yang dapat menyebabkan pekerja anak tidak diperbolehkan.

Pekerja Wanita
Peraturan ketenagakerjaan perusahaan dengan jelas mengatur langkah-langkah perlindungan bagi pekerja perempuan, terutama langkah-langkah perlindungan bagi pekerja perempuan hamil: termasuk tidak bekerja pada malam hari dan tidak melakukan pekerjaan berbahaya, dll.

Jam kerja
Peraturan kerja perusahaan mengatur bahwa jam kerja perusahaan tidak boleh lebih dari 12 jam sehari, jam kerja mingguan tidak boleh lebih dari 7 hari, batas lembur bulanan 46 jam, dan total tiga bulan tidak boleh lebih dari 138 jam, dan seterusnya. .

Gaji dan Tunjangan
Gaji yang dibayarkan kepada karyawan mematuhi semua undang-undang dan peraturan pengupahan yang relevan, termasuk undang-undang tentang upah minimum, jam kerja lembur, dan tunjangan menurut undang-undang, dan pembayaran upah lembur berada di atas yang ditentukan oleh undang-undang.

Perawatan yang Manusiawi
FK berdedikasi untuk memperlakukan karyawan secara manusiawi, termasuk segala pelanggaran terhadap kebijakan kami dalam bentuk pelecehan seksual, hukuman fisik, penindasan mental atau fisik, atau penghinaan verbal.